ERA.id - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar kini menjadi pusat perhatian. Hal ini karena keduanya mengaku sudah menikah siri pada awal 2021. Padahal, pasangan yang dijuluki LesLar ini sempat melaksanakan akad nikah yang mewah dan megah pada (19/8/2021).
Banyak netizen yang merasa dibohongi lantaran pasangan ini menggelar acara pernikahan mewah pasca sesudah menikah siri. Selama ini, mereka juga menutup-nutupi dan tidak mengaku sudah menikah siri terlebih dahulu. Ditambah lagi, keduanya terancam dilaporkan polisi atas dugaan pembohongan publik.
Mengetahui hal itu, rekan sesama penyanyi dangut, Anisa Bahar buka suara terkait masalah yang menimpa Lesti Kejora. Menurutnya, hak siri adalah hak dari setiap orang.
"Ada-ada aja yah di +62, hak orang kali mau nikah siri bilang-bilang atau tidak," tulis Anisa Bahar.
Pemilik goyang patah-patah ini juga menyebut bahwa orang yang melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora tidak ada pekerjaan lantaran ingin melaporkan kepolisian atas kasus pembohongan publik.
"Mau dilaporin kurang kerjaan amat itu orang. Kebohongan apa coba? Aneh," tambahnya.
Lebih lanjut, ibunda Juwita Bahar ini juga mengatakan bahwa banyak para artis yang menikah siri tetapi tidak dibagikan dimedia sosial. Menurutnya, yang paling utama adalah keluarga besar sudah mengetahuinya.
"Banyak kok artis yang nikah nggak publish yang penting keluarga tahu saja," tambahnya.
Diketahui, salah satu netizen yang berniat untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar atas kasus kebohongan publik. Sosok itu adalah Mila Machmudah Djamhari yang pernah didapuk jadi politisi PAN. Melalui akun Facebook-nya, berniat untuk melaporkan pasangan itu.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila di akun Facebook.
Mila membeberkan alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan karena sudah membuat kegaduhan dan kebohongan publik. Akibat perbuatannya, LesLar bisa divonis 4 tahun penjara.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," lanjutnya.