ERA.id - Sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy mengakui bahwa ia membawa mobil dalam kecepatan tinggi atau ngebut dan sempat bermain ponsel sebelum kecelakaan terjadi. Hal ini disampaikan Joddy kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.
"Iya katanya begitu (ngebut dan main ponsel) saat diinterogasi," ujar Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, dilansir dari unggahan berita akun @pembasmi.kehaluan.reall.
Berdasar akan keterangan tersebut, polisi kini sudah menyita ponsel Joddy untuk diperiksa forensik. Dalam pemeriksaan, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," tutur Kompol Hendry.
Dari kondisi tersebut, polisi bilang Joddy mungkin bisa ditetapkan sebagai tersangka. Namun, semua itu tergantung pada hasil penyidikan nantinya.
"Bisa (tersangka), semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir masih belum bisa ditanyai lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, kecelakaan yang diduga karena Tubagus Joddy mengantuk dan hilang konsentrasi saat menyetir ini menewaskan dua orang, yakni Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah. Sementara itu, selain Joddy, dua korban lainnya, yakni anak Vanessa, Gala dan pengasuhnya mengalami luka, yang kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surabaya.