Usai Dikecam Nirina Zubir, TV ONE Akhirnya Buat Surat Permohonan Maaf: Memenuhi Kaidah Pemberitaan

| 19 Nov 2021 10:31
Usai Dikecam Nirina Zubir, TV ONE Akhirnya Buat Surat Permohonan Maaf: Memenuhi Kaidah Pemberitaan
Nirina Zubir (Foto: Instagram/@nirinazubir_)

ERA.id - Nirina Zubir meluapkan kemarahannya dengan pihak salah satu televisi swasta, TV ONE. Ia merasa telah dijebak saat diundang tampil live acara TV ONE pada Kamis (18/11/2021). Nirina Zubir kecewa dan menuntut permintaan maaf dari pihak TV ONE.

Mengetahui hal itu, pihak TV ONE akhirnya buka suara soal protes Nirina Zubir yang diluapkan di Instagram Stories-nya. Pihak TV ONE menanggapi protes Nirina Zubir saat ditampilkan kuasa hukum Riri, bukannya BKN seperti dijanjikan pada awalnya.

Permohonan maaf TV ONE (Foto: Instagram/@tvonenews)
Permohonan maaf TV ONE (Foto: Instagram/@tvonenews)

"Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggung jawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menguggat'," bunyi surat permohonan maaf yang diunggah di Instagram @tvonenews

Permohonan maaf TV ONE (Foto: Instagram/@tvonenews)
Permohonan maaf TV ONE (Foto: Instagram/@tvonenews)

Pihak TV ONE menegaskan bahwa tim tidak bermaksud menjebak bintang film Paranoia itu. Pihak TV ONE merasa kehadiran pengacara tersangka dalam sesi wawancara itu karena memenuhi kaidah pemberitaan.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulisnya.

Pada poin kedua, TV ONE menghadirkan pengacara tersangka menjelang menit-menit terakhir acara dimulai. Pengacara tersangka juga sudah berkenalan dengan presenter. Pihak TV ONE mengklaim telah meminta izin terlebih dahulu kepada istri Ernest 'Cokelat' ini.

"Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter," katanya.

"Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," lanjutnya.

Pada poin ketiga, TV ONE juga telah bersepakat dengan pemberantas mafia tanah. Makanya, TV ONE sengaja menghadirkan para narasumber yang berkualitas.

"Dalam konteks isi dialog, tvOne sepakat dan berpihak pada pemberantasan Mafia Tanah. Oleh karena itulah, kami menghadirkan nara sumber yang kompeten lainnya, seperti Staf Khusus Kementerian BPN, Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana. Dari narasumber tersebut, disimpulkan semuanya setuju Mafia Tanah harus diperangi," ungkapnya.

"Demikian penjelasan kami semoga bisa membantu menjernihkan informasi atas ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, selaku korban Mafia Tanah," tutupnya.

Rekomendasi