ERA.id - Tak berselang lama bebas dari penjara, Jeff Smith kembali ditangkap karena menggunakan narkoba. Namun, berbeda dengan sebelumnya yang ditangkap karena menggunakan ganja, kali ini Jeff ditangkap terkait penggunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Jeff Smith sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
"Yang bersangkutan (Jeff Smith) kemarin tanggal 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB ditangkap di Depok. Di rumah kami tangkap yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," ujar Endra Zulpan saat konferensi pers, dilansir dari kanal YouTube MOP Channel, pada Kamis (9/12/2021).
Saat penangkapan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa LSD 2 lembar. Namun, diketahui Jeff sebelumnya sudah memesan 50 lembar LSD dan sudah habis digunakan.
"LSD yang diamankan itu ada 2, tetapi LSD yang sudah dipesan ada sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Pada saat diamankan tersisa 2 LSD," ungkapnya.
Lebih lanjut, Endra Zulpan menyatakan bahwa saat diamankan Jeff Smith hanya sendiri. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait jaringan narkoba yang terlibat di kasus aktor berusia 23 tahun itu.
"Ditangkap di rumahnya pada saat itu sendiri, artinya tidak ada teman lain menggunakan. Saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait jaringan, pemasok, dan sebagainya," pungkasnya.