Mantan ART Divonis Hukuman 6 Bulan Penjara, Pengacara Beri Sindiran Pedas untuk Nindy Ayunda

| 13 Apr 2022 15:27
Mantan ART Divonis Hukuman 6 Bulan Penjara, Pengacara Beri Sindiran Pedas untuk Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (Instagram/nindyayunda)

ERA.id - Mantan asisten rumah tangga Nindy Ayunda, Lia Karyati akhirnya divonis hukuman penjaran selama 6 bulan atas kasus kekerasan terhadap anak keduanya. Mengenai vonis hukuman yang diterima Lia ini, pengacaranya, Fahmi Bachmid tak terima.

Fahmi mengatakan bahwa kliennya itu sudah melakukan tugasnya dengan benar. Menurutnya, Lia sudah menjalankan tugas yang diberikan sehingga tak seharusnya diperkaraka ke pengadilan.

"Dia disuruh menjaga anaknya Nindy. Diperintahkan bagaimana caranya pun anaknya Nindy mau makan, mau tidur siang. Begitu dia menjalankan tugas dan perintah tersebut, kok diperkarakan," ujar Fahmi, dilansir dari YouTube KapanLagi.

Lebih lanjut, Fahmi kemudian memberikan sindiran pedas terhadap Nindy Ayunda. Fahmi mengatakan bahwa majikan seperti Nindy akan menjadi ancaman bagi para ART.

"Kalau semua majikan berperilaku seperti Nindy, ini artinya ancaman bagi selurut ART atau babysitter di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, kasus ini bermula saat Lia Karyati berstatus sebagai ART Nindy. Ia diketahui memukul dan mencubit anak kedua Nindy yang tidak mau makan. Nindy Ayunda yang mengetahui hal ini pun tidak terima dan mengajukan kasus ini ke pengadilan.

Rekomendasi