ERA.id - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kembali menghebohkan publik karena ngotot minta tes DNA cucunya, Gala Sky Andriansyah. Sepertinya, Doddy Sudrajat tak mau menyerah untuk merebut hak perwalian Gala Sky.
Seperti diketahui, Haji Faisal berhasil memenangkan gugatan hak perwalian Gala Sky. Namun, mantan suami Puput ini belum bisa menerimanya. Kini, Doddy Sudrajat dan kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen mengajukan gugatan terkait tes DNA Gala Sky.
Djamaludin membeberkan alasan mengapa kliennya ngotot Gala Sky ingin tes DNA. Menurutnya, hal ini bisa menjawab keraguan apakah Gala Sky anak kandung Bibi Andriansyah atau bukan.
"Keberadaan Gala ini kan juga menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat terkait dengan keberadaannya. Gala ini anak siapa, ada yang bilang A, B, C," kata Djamaluddin Koedoeboen, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Lebih lanjut, Djamaludin mengatakan tes DNA harus dilakukan demi menjawab rasa penasaran. Menurutnya, asal-usul anak tak boleh dihilangkan. Maka dari itu, mereka ingin melakukan tes DNA demi kepentingan hak hidup Gala Sky.
"Agar menjawab jadi keraguan kita semua, maka tes DNA dilakukan. Nah, kami ingin agar keputusan hukum mendasari apa yang mestinya harus dilakukan. Karena ini berkaitan dengan hak hidup maupun asasi Gala dalam meniti hidup kedepan. Supaya jangan menimbulkan fitnah di kemudian hari," paparnya.
Djamaludin juga mengungkit kembali Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang sempat menikah siri sebelum pernikahan sah dimata negara.
"Sebagaimana kita ketahui, almarhum dan almarhumah itu pernah menikah siri. Ada proses kehamilan sebelum ada pernikahan (resmi). Maka dari itu, kita ingin jelas dan terang benderang supaya jangan ada menggiring opini, berkembangbiak dan tidak memberikan edukasi baik," lanjutnya.
Menurutnya, hal ini harus dilakukan demi menjawab rasa kecurigaan mengenai ayah kandung Gala Sky. Doddy dan Djamaludin telah menyiapkan bukti mengenai tes DNA.
"Kita memutuskan tes DNA sebagai salah satu langkah yang penting harus dilakukan agar bisa menjawab berbagai macam kecurigaan ditengah-tengah masyarakat. Kita tidak mungkin mengajukan gugatan tanpa bukti, maka kita buktikan di pengadilan," ujarnya.