ERA.id - Senasib dengan Nirina Zubir, Kartika Putri mengalami sertifikat tanah warisan ibunya digelapkan. Hal ini diungkap Kartika lewat unggahan di Instagram Storiesnya, pada Selasa (12/7/2022).
"Ketika sertifikast atas nama almarhumah mama bisa sampai ada di notaris tanpa sepengetahuan kami, ketiga anak mama sebagai ahli waris," tulis Kartika Putri.
Kartika menjelaskan bahwa sertifikat tersebut bisa berada di notaris tanpa sepengetahuan dirinya dan saudaranya, yang merupakan ahli waris. Tak hanya itu, sertifikat tanah tersebut juga sudah dijadikan jaminan utang.
"Bahkan sudah menjadi jaminan hutang??? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Kartika menjelaskan bahwa pihak keluarganya sudah menegur oknum notaris tersebut. Namun, teguran tersebut tidak direspons, sehingga Kartika dan keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Lalu kami minta dinotarisknya baik-baik sdh hampir 1 bulan tidak direspons dengan baik. Baik!! Kami segera buat LP!!! #Mafiatanahmerajalela," pungkas Kartika Putri.
Sebelum Kartika Putri, Nirina Zubir merupakan selebriti yang juga mengalami masalah yang sama. Sertifikat tanah almarhumah ibu Nirina digelapkan oleh asisten rumah tangga mereka. Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses persidangan.