ERA.id - Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh kepolisian saat berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Proses penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh akun @ramdanalamsyah.id di media sosial, Kamis (21/7/2022). Dalam video itu terlihat Nikita yang memakai baju putih digiring ke sebuah mobil untuk dibawa.
Nikita Mirzani ditangkap (Tangkapan layar Instagram)
"Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’mannasir. Semoga Cepet beres urusannya ya," tulis akun tersebut.
Di sisi lain putranya, Arkana Mawardi nampak nangis dan ikut bersama Nikita masuk ke dalam mobil. Diketahui lokasi penangkapan Nikita itu terjadi di Senayan City Mall sekitar pukul 15:00 WIB.
Fitri Salhuteru, kerabat Nikita Mirzani yang dihubungi oleh wartawan dan secara kebetulan berada di lokasi yang sama membenarkan penangkapan tersebut. Fitri mengatakan Nikita Mirzani dibawa menuju Polres Serang Kota.
"Benar, ke polres Serang Kota saja," kata Fitri saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya Polres Serang Kota sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Berkas tersangka Nikita Mirzani bahkan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga sudah dikirimi surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka sejak 24 Juni 2022. Tetapi Nikita mengajukan permohonan penundaan pada 6 Juli 2022. Sayangnya dua pemanggilan itu tidak dipenuhi oleh Nikita Mirzani sehingga Polres Serang Kota memutuskan untuk melakukan penjemputan paksa.