Amber Heard Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan: Kami Percaya Pengadilan Membuat Kesalahan

| 22 Jul 2022 16:33
Amber Heard Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan: Kami Percaya Pengadilan Membuat Kesalahan
Amber Heard (instagram/amberheard)

ERA.id - Amber Heard secara resmi mengajukan banding ke pengadilan terhadap putusan sidang Johnny Depp. Heard dan tim kuasa hukumnya percaya pengadilan telah membuat kesalahan.

Pengajuan berkas banding ini resmi diajukan oleh tim kuasa hukum Amber Heard setelah dinyatakan kalah selama persidangan. Di mana tujuh orang juri berpihak kepada Depp dengan memberinya ganti rugi sebesar USD10,35 juta.

"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah putusan yang adil dan konsisten sesuai dengan Amandemen Pertama. Oleh karena itu kami mengajukan banding atas putusan tersebut," kata juru bicara Heard, dikutip People, Jumat (22/7/2022).

Dengan mengajukan berkas banding secara resmi ini, pihak Heard menyadari hal ini akan memicu banyak kontroversi di media sosial. Namun mereka meyakini langkah yang diambil adalah keputusan yang tepat demi memperjuangkan kejujuran dan keadilan.

"Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan memicu perdebatan panas di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan kejujuran dan keadilan," tegasnya.

Diketahui berkas banding ini resmi diajukan ke pengadilan setelah satu minggu pasca hakim Penney Azcareta menolak permintaan Heard untuk pembatalan sidang atas keterlibatan salah satu juri yang dianggap bukan juri asli. Tetapi hakim saat itu mengatakan tidak ada bukti penipuan yang ditemukan atas klaim yang diajukan oleh Amber Heard.

Sementara itu, rencana pengajuan banding ini sudah muncul sejak hari pertama pengadilan memutuskan Depp menang dalam persidangan pencemaran nama baik. Saat itu kuasa hukum Heard, Elaine Bredehoft mengatakan bintang Aquaman itu tidak sanggup membayar ganti rugi kepada Depp.

Rekomendasi