Penggunaan Gawai di Sekolah Akan Dibatasi

| 31 Aug 2018 15:21
Penggunaan Gawai di Sekolah Akan Dibatasi
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah lagi menggodok serius rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai penggunaan gawai di sekolah. Kelak, anak-anak sekolah tidak bisa gampang lagi membawa atau menggunakan gawai.

Jangan emosi dulu menanggapi usulan ini. Karena niat pemerintah itu baik. Pembatasan penggunaan gawai jadi salah satu langkah melindungi anak dari informasi radikalisme; pornografi; perundungan; diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan; dan informasi palsu. Soalnya, dari media sosial, dengan mudah para siswa bisa mendapatkan informasi itu.

"Mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, membatasi penggunaan gawai dengan tidak mengizinkan anak membawa gawai," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dilansir Antara, Jumat (31/8/2018).

Bagi Yohana, maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak juga diakibatkan konten pornografi. Penggunaan gawai harus dibatasi melalui jam.

"Untuk itu, para orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, dan kementerian lembaga harus melakukan hal yang sama jika kita masih sayang anak anak kita," kata Yohana.

Rudiantara meminta supaya masyarakat khususnya orang tua, guru dan pendidik pada institusi formal maupun informal untuk proaktif memantau dan memegang kendali penggunaan gawai anak dan peserta didik. Dia juga mengajak orang tua, guru dan pendidik untuk menanamkan pengertian dan mengajak anak berdiskusi tentang dampak negatif yang bisa timbul dari penggunaan gawai dan muatan di dalamnya.

"Baik dengan cara pembatasan waktu maupun materi yang diakses," tuturnya.

 

Rekomendasi