Polisi Buru Penjual Narkoba ke Demi Lovato

| 20 Sep 2018 13:17
Polisi Buru Penjual Narkoba ke Demi Lovato
Demi Lovato (Twitter @Amyxlovatics)
Los Angeles, era.id - Surat perintah penangkapan dilaporkan telah dikeluarkan untuk Brandon Johnson, yang menjual narkoba kepada penyanyi Demi Lovato.

Menurut TMZ, Kamis (20/9/2018), Johnson adalah orang yang dicari Kantor Kejaksaan Los Angeles atas kepemilikan kokain pada Juni lalu dan berkendaraan sambil mabuk.

Ia sempat ditangkap, tapi tidak hadir dalam pengadilan yang digelar pengadilan pada Senin kemarin dan kini surat perintah penangkapan telah dikeluarkan atas dua kasus tersebut. 

Artinya, Johnson tidak akan ditangkap karena menjual pil yang diduga menyebabkan Lovato overdosis pada Juli lalu karena overdosis tersebut dikategorikan sebagai darurat medis.

 

Sementara itu, ibu dari Lovato berbicara untuk pertama kalinya tentang overdosis yang dialami oleh putrinya.

“Ini masih menjadi hal yang sangat sulit untuk dibicarakan.," Dianna de la Garza mengatakan kepada Newsmax TV

“Saya benar-benar mulai sedikit gemetar ketika mulai mengingat apa yang terjadi pada hari itu. Saya tidak tahu harus berkata apa. Itu adalah sesuatu yang saya tidak pernah saya harapkan untuk didengar, sebagai orang tua, tentang anak-anak saya,” tandasnya.

Demi Lovato mengalami kolaps di kediamannya di Hollywood Hills akibat mengalami overdosis narkoba pada 27 Juli lalu dan dilarikan ke rumah. Sabtu (4/8), pelantun lagu Let It Go ini dipindahkan ke sebuah fasilitas pusat rehabilitasi pasien ketergantungan narkoba. 

Sebelumnya, Minggu (5/8) Lovato merilis pernyataan pertamanya melalui media sosial tentang insiden yang dialaminya.    

"Saya selalu transparan terkait perjalanan saya menghadapi kecanduan ini. Apa yang saya pelajari adalah, sakit ini bukanlah sesuatu yang hilang sering dengan waktu. Ini sesuatu yang harus terus saya atasi dan ini belum usai," tulisnya.

Baca Juga : Dave Grohl Bakal Tampil Bareng Elmo dan Big Bird

Tags : album musik
Rekomendasi