"Posisi sekarang kami masih menunggu (putusan hasil banding)," ujar Komisaris PT PBB, Kuswara S. Taryono di Graha Persib, Bandung, Rabu (17/10/2018).
Menurut dia, memori banding sudah disampaikan kepada PSSI sejak tiga hari setelah Persib menerima sanksi. Namun sampai saat ini hasil putusan banding dari komite banding belum keluar.
Saat disinggung mengenai masa tenggang dari komite banding terkait keputusan banding, ia tidak mengetahuinya. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kabar kapan keputusan banding akan keluar.
Manajemen berharap, komite banding bisa segera mengeluarkan keputusan agar Persib tidak mengalami banyak kerugian. Selain finansial karena harus bermain di luar Pulau Jawa, Persib juga kehilangan dukungan dari bobotoh.
"Kami masih tunggu, mudah-mudahan diberikan yang terbaik," kata dia.
Kuswara menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada Persib sangat tidak adil. Sanksi dari komisi disiplin tidak hanya disertai fakta-fakta di lapangan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Adapun kejadian pengeroyokan yang menyebabkan Haringga Sirla tewas, murni kriminal umum. Terlebih, kejadian pengeroyokan bukan di dalam area stadion dan sebelum laga dimulai.
"Keputusan itu menurut kami berlebihan. Keputusan itu kami harap dibatalkan. Keputusan komdis keluar sebelum berakhirnya tim pencari fakta yang dibentuk PSSI melaporkan," ujar Kuswara.
Baca Juga : Ridwan Kamil Berikan Bantuan untuk Haringga Sirla