Kominfo Blokir 2.334 Konten Porno dari TikTok dan Smule

| 07 Feb 2019 08:25
Kominfo Blokir  2.334 Konten Porno dari TikTok dan Smule
Video Live Streaming (Techsmith)
Jakarta, era.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah memblokir 2.334 konten negatif yang dianggap meresahkan masyarakat selama tahun 2018.

Ribuan konten negatif tersebut ditemukan pada 11 aplikasi live streaming seperti Bigo, Bigo Live, TikTok, Smule, Cheez, Go Live, Gogo Live, Kwai Go, Live Me, Nonolive, dan Vigo. 

Berdasarkan temuan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, aplikasi karaoke online, Smule, menjadi yang paling banyak menyumbangkan konten negatif. Total ada 613 konten negatif yang diblokir Kominfo dari Smule.

"Pemblokiran dilakukan karena konten-konten tersebut mengandung unsur pornografi dari pakaian yang digunakan oleh pengguna aplikasi," tulis keterangan pers Kominfo, Rabu (6/2).

Kominfo juga menemukan 591 konten negatif di aplikasi TikTok. Lebih rinci lagi, 293 konten yang diblokir di TikTok mengandung unsur pornografi, 227 konten yang menampilkan tato dan dianggap mengganggu, 48 konten yang menunjukkan perilaku merokok, minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Selebihnya berasal dari unsur aksi, bahasa, erotis dan memuat anak di bawah umur.

Selanjutnya ada aplikasi Kwai Go yang ditemukan sebanyak 424 konten negatif. Berturut-turut setelah Kwai Go ada Vigo dengan 225 konten, Go Live (197 konten), Nonolive (124 konten), Bigo (89 konten), Bigo Live (32 konten), Gogo Live (20 konten), Live Me (13 konten), dan Cheez (6 konten).

Dari semua konten yang diblokir, unsur pakaian yang vulgar dan menjurus ke pornografi yang paling banyak ditemukan dengan total jumlah lebih dari 1653 konten negatif. Kominfo menegaskan konten negatif yang ditemukan telah menyalahi aturan perundang-undangan, terutama UU ITE.

Perihal pemblokiran, Kominfo mendapatkan laporan dari masyarakat melalui akun Twitter @aduankonten dan website aduankonten.id. Setelah menerima laporan tersebut Kominfo mengeceknya dan jika terbukti mengandung muatan negatif, maka pemblokiran dilakukan melalui berbagai metode IP filtering, hosting, URL, dan aplikasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.

Kominfo juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan, jika menemukan konten-konten negatif di Internet ataupun media sosial bisa melalui Twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WhatsApp 08119224545.

 

Rekomendasi