Tim Hukum Nasional Usulan Wiranto Dikritik Mantan Wakil Ketua KPK

| 07 May 2019 16:09
Tim Hukum Nasional Usulan Wiranto Dikritik Mantan Wakil Ketua KPK
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Menko Polhukam Wiranto yang ingin membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang berpotensi melanggar hukum. Belum juga terbentuk, tim ini mendapatkan resistensi. Salah satunya adalah Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

Bambang meminta Wiranto berhati-hati dalam mengambil sikap dan berbicara usai Pemilu 2019 ini. Sebagai menteri, Bambang meminta Wiranto untuk meneduhkan situasi, bukan malah memprovokasi.

"Menurut saya, Pak Wiranto bicaranya itu harus meneduhkan dan jangan memprovokasi dalam di situasi seperti ini (usai Pemilu 2019)," kata Bambang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Kata Bambang, sikap seperti ini bukan tidak mungkin malah memanasi suasana usai kontestasi pemilu. Apalagi, Wiranto merupakan bagian dari pendukung calon petahana, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Otoriter itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang punya otoritas. Pak Wiranto, sebagai orang yang punya otoritas harus hati-hati bicaranya. Yang paling mengerikan kalau ini sampai menajdi sinyal bahwa rezim akan menjadi otoritarian," jelas Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP DKI Jakarta tersebut. 

Bambang berharap, Presiden RI Jokowi menegur Wiranto terkait rencana pembentukan tim itu. Takutnya, kata Bambamg, masyarakat beranggapan usulan Wiranto itu adalah kebijakan Jokowi.

"Mudah-mudahan Pak Jokowi mendengar dan bisa melakukan teguran terhadap Pak Wiranto. Kalau tidak, nanti (publik) pikir Pak Jokowi yang melakukan itu. Atau memang Pak Jokowi?" tutur dia. 

Supaya kamu tahu, Wiranto mengatakan, pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Menurutnya, rongrongan terhadap negara maupun presiden yang masih sah tidak bisa dibiarkan.

"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto.

Wiranto bilang, tim tersebut terdiri dari pakar hukum tata negara, dan para profesor, serta doktor dari berbagai universitas. 

Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tutur mantan Panglima ABRI tersebut.

Rekomendasi