Pertemuan dimulai pada pukul 11.30 WIB hingga 14.00 WIB. Pertemuan ini hanya dihadiri oleh dua pimpinan KPK yaitu, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Adapun Laode M. Syarief hanya datang sekitar 20 menit sebelum akhirnya meninggalkan audiensi tersebut karena ada tugas lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Najwa Shihab saat jumpa pers setelah audiensi tersebut.
"Suasana di dalam yang hadir hanya 3 pimpinan, sedangkan Pak Syarief hadir tidak lama hanya 20 menit. Kita berdiskusi selama hampir 3 jam dan diawal diskusi Pak Agus (Ketua KPK) sempat keras," ungkap Nana kepada awak media.
Audiensi ini dilakukan terkait usulan kepada pihak lembaga anti korupsi ini untuk membentuk TGPF kepada para pemimpin KPK. Apabila usulan tersebut diterima oleh pimpinan KPK, maka usulan tersebut dapat dilanjutkan kepada presiden.
"Kita sudah tahu kasus Novel ditangani sekian lama. Sudah 202 hari, yang seharusnya bisa digunakan secara maksimal untuk mengungkap siapa pelaku kejahatan tersebut," ungkap Abraham Samad merasa tidak puas.
Terkait usulan tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut bahwa ia tidak dapat memutuskan akan melanjutkan usulan pembentukan TGPF pada presiden secepatnya. Hal ini disebabakan saat penerimaan usulan, hanya ada dua pempin KPK, sedangkan segala keputusan harus diputuskan secara bersama.
"Kami ini collective colegial. Maka, kami akan menanyakan pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan yang lain setuju, maka kami akan segera usulkan pada presiden," tutup Agus Rahardjo.
Beberapa nama mantan pimpinan KPK yang ikut dalam audiensi ini adalah Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Sedangkan para tokoh yang turut mendukung dan hadir dalam audiensi ini adalah aktivis antikorupsi dan HAM seperti Muchtar Pabotinggi, Dadang Trisasongko, Haris Azhar, Allisa Wahid, Najwa Shihab, Usman Hamid, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau disingkat (YLBHI) Asfinawati, serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa.