Meski usianya sudah senja, dokter Handoko Gunawan tak gentar dalam menangani pasien terinfeksi korona. Dokter berusia 80 tahun ini menjadi viral di dunia maya lantaran dirinya tak kenal lelah dalam menangani pasien terinfeksi korona. Kabar ini terkuak dari unggahan Noviana Kusumawardhani di Facebook.
"Boleh tolong bantu juga doakan salah satu dokter yg handle covid dokter Gunawan ahli paru di Graha Kedoya usia sdh mendekati 80. Saat ini beliau terus kerja sampai jam 3 pagi karena dokter yg muda banyak yg takut. Anak anaknya udah saranin jgn ikut terjun krn sudah tua tp katanya kalau dia mati jg gpp. Mestinya kita mulai start berita2 spt ini ya drpd nebarin ketakutan terus. Beliau adalah dokter Handoko Gunawan, dokter spesialis penyakit paru di RS Graha Kedoya. Alumni SMAK I. Pengabdiannya luar biasa utk kemanusiaan. #pahlawancovid19," tulis akun Facebook Noviana Kusumawardhani yang diunggah pada Selasa (17/2).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut mengunggah foto Dokter Gunawan dengan menambahkan kalimat 'Sehat terus ya dokter Gunawan. Semoga kita dijauhkan dari korona' di Instagram pribadinya.
View this post on Instagram
Diceritakan juga bagaimana kisah beliau pernah praktik di pedalaman Kalimantan dan hanya menerima bayaran sayur-sayuran dari warga yang diperiksanya.
Dilansir dari konsula, dr Handoko Gunawan memiliki pengalaman selama 39 tahun di bidangnya. Saat ini, dokter senior itu berpraktik di Rumah Sakit Grha Kedoya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk di Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebagai seorang dokter, beliau mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia. dr. Handoko Gunawan adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Adapun layanan kesehatan yang diberikan oleh dr. Handoko Gunawan adalah Check Up Kesehatan, Konsultasi Kesehatan, dan Pemeriksaan Fisik.
Rekomendasi
Afair05 Jun 2020 10:27Kabar Baik! Semua Pasien COVID-19 di Pulau Galang Sembuh
Popular
1 2Berpakaian Muslimah Saat Umrah, Selebgram Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama
21 Nov 2024 22:153 4 5