Lagu-lagu tersebut memang masih tersedia di Spotify. Tapi mereka tidak lagi memasukkannya ke dalam saran daftar putar atau mengoperasikannya melalui algoritma seperti fitur Discover Weekly.
"Kami tidak menyensor konten karena perilaku artis atau pencipta, tetapi kami tetap terpaku kepada keputusan editorial yang diperlukan untuk mencerminkan nilai-nilai kami," ujar Spotify dalam sebuah pernyataan resmi yang dilansir dari cnbc.com.
R Kelly--pemenang Grammy Award yang mencetak hits I Believe I Can Fly--dituduh melakukan kekerasan seksual kepada wanita selama dua dekade terakhir. Perilakunya memancing amarah masyarakat yang ditandai dengan viralnya gerakan media sosial #MuteRKelly.
Penyanyi kelahiran Chicago, Amerika Serikat membantah keras tuduhan tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi kepada NBC News, manajemen R Kelly mengecam keputusan Spotify dengan menyatakan kebijakan yang mereka ambil tidak berdasar.
“R Kelly tidak pernah dituduh menyebarkan kebencian, dan lirik yang ditulisnya menyatakan cinta dan keinginan," kata manajemen.
Baca Juga : Yuimetal Dikabarkan Tinggalkan Babymetal
“Tuan Kelly selama 30 tahun telah menyanyikan lagu-lagu tentang cinta dan gairahnya kepada wanita. Dia tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan palsu dan menyakitkan dalam kampanye kotor yang sedang diarahkan terhadapnya, yang dilancarkan oleh musuh-musuh yang mencari bayaran. Dia tidak pernah dihukum karena kejahatan, juga tidak memiliki tuntutan kriminal yang dituduhkan kepadanya.
“Spotify memiliki hak untuk mempromosikan musik apa pun yang dipilihnya, dan dalam hal ini tindakannya tidak berdasar," tutup pernyataan tersebut.
Kebijakan mengenai konten kebencian ini merupakan sikap Spotify untuk menindak tegas musisi yang melakukan tuduhan kekerasan seksual, rumah tangga dan artis yang menyanyikan lirik yang bersifat kekerasan dan anti-wanita.
Baca Juga : Lagu dari Gitaris Powerslaves untuk Almarhum Ayahnya