Pengacara Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak di Rumdin Ferdy Sambo, Senjata Brigadir J yang Tewas Dipakai untuk 'Alibi'

| 08 Aug 2022 11:35
Pengacara Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak di Rumdin Ferdy Sambo, Senjata Brigadir J yang Tewas Dipakai untuk 'Alibi'
TKP baku tembak (Dok. Antara)

ERA.id - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut, tidak ada kejadian baku tembak dari peristiwa tewasnya Bharada E.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak, yang itu pun ada pun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ucap pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, agar terlihat seperti terjadi baku tembak, Bharada E diperintah untuk menembak dinding. "Bukan, menembak itu dinding arah-arah itunya," sambungnya.

Burhanuddin menambahkan Bharada E diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J. Namun, dia tak mengungkapkan siapa atasan yang dimaksud. Terkait alasan mengapa Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J, dia juga tak mengungkapkannya.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. saya nggak bisa sebut nama. Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," imbuh Burhanuddin.

Sebelumnya, Bharada E sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut, kliennya menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.

Informasi soal adanya perintah penembakan itu diungkapkan Deolipa kepada wartawan, Minggu (7/8/2022). Deolipa menjelaskan Bharada E mengungkapkan adanya perintah penembakan ini saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) kemarin.

"Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Siapa atasan yang dimaksud? Deolipa tak menyebut nama. Dia hanya mengatakan atasan yang dimaksud adalah atasan langsung Bharada E.

"Nggak, nggak, atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambungnya.

Deolipa menambahkan kliennya sudah mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat dalam penembakan Brigadir J. Dia juga tak mau merinci siapa saja dan ada berapa nama-nama yang diungkapkan Bharada E.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu lah. Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," imbuhnya.

Rekomendasi