Satu Penyidik Polda Metro Pangkat AKBP 'Ditahan' di Mako Brimob karena Kasus Brigadir J

| 11 Aug 2022 20:29
Satu Penyidik Polda Metro Pangkat AKBP 'Ditahan' di Mako Brimob karena Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri memeriksa Bripka RR, Bharada E, Kuat Maaruf, dan satu penyidik Polda Metro Jaya, selain memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya ini langsung ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Sampai dengan hari ini penyidik sudah memeriksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan hari ini, telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob," kata kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Kamis (11/8/2022).

Dedi tak merinci siapa penyidik Polda Metro Jaya yang diperiksa itu. Berapa lama penyidik Polda Metro Jaya itu 'ditahan', dia juga tak mengungkapkannya. Kadiv Humas Polri ini mengatakan penyidik Polda Metro Jaya ini berpangkat AKBP.

"Tadi sudah dikirim hari ini, pangkat AKBP sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan pemeriksaan masih dilakukan ke para saksi dan terperiksa. Bila ditemukan ada dugaan pelanggaran tindak pidana, personel polisi itu akan diserahkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi