Kak Seto Akan ke Bareskrim Polri Siang Nanti, Bahas Masalah Anak Ferdy Sambo

| 23 Aug 2022 09:31
Kak Seto Akan ke Bareskrim Polri Siang Nanti, Bahas Masalah Anak Ferdy Sambo
Kak Seto (Foto: Instagram/@kaksetosahabatanak)

ERA.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal sebagai Kak Seto akan datang ke Mabes Polri, Jakarta. Kak Seto akan datang ke Bareskrim Polri siang nanti. Kak Seto akan bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi siang nanti.

"Siang ini kami jadi diterima oleh Bapak Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri di Mabes Polri jam 13.00 WIB," kata Kak Seto saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto menambahkan dirinya dengan Andi Rian akan membicarakan mengenai anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Dia menerangkan anak jenderal bintang dua itu membutuhkan perlindungan khusus sebab kedua orang tuanya sedang tersandung sebuah kasus.

"(Saya ke Bareskrim untuk membicarakan) mengenai upaya kami ingatkan Polri untuk perhatian pada anak-anak FS sebagai anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena kasus kedua orangtuanya," sambungnya.

Sebelumnya, Kak Seto Mulyadi mendesak penyidik Mabes Polri untuk melindungi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mabes Polri pun buka suara terkait hal tersebut. Apa katanya?

"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi, dan lain-lain (ke anak Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Namun, Dedi tak merinci apakah pendampingan psikologi ke anak Ferdy Sambo sudah diberikan atau belum. Dia hanya kembali menegaskan bantuan psikologis ke anak mantan Kadiv Propam ini akan diberikan oleh Biro SDM Polri.

"Dari SDM (untuk pemberian pendampingan) psikologi," tutupnya.

Kak Seto menambahkan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," kata dia.

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tuturnya.

Rekomendasi