Dirlantas Polda Metro Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Karyawan karena Jakarta Semakin Macet, Wagub DKI: Kita Bahas

| 24 Aug 2022 06:23
Dirlantas Polda Metro Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Karyawan karena Jakarta Semakin Macet, Wagub DKI: Kita Bahas
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan DKI Jakarta semakin macet. Untuk mengurai kemacetan di Jakarta, Latif mengungkapkan pihaknya ingin agar ada pengaturan jam kerja karyawan.

"Wacana ini adalah usaha kita bersama sebetulnya yang harus kita lakukan bersama-sama bagaimana kemacetan di Jakarta betul-betul bisa kita atasi. Kenapa ada pembagian waktu? Itu untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta," kata Latif kepada wartawan dikutip Selasa (23/8/2022).

Latif menambahkan wacana ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak terkait. Dia pun menjelaskan jumlah penduduk DKI Jakarta sekitar 10 juta jiwa. Setiap harinya, ada sekitar 3 juta orang yang datang ke DKI Jakarta untuk pergi bekerja.

Kombes Latif menerangkan waktu masuk kerja karyawan yang bekerja di Jakarta hampir sama. Begitu pun di waktu pulang kerja.

Akibatnya, sambung dia, terjadi penumpukan kendaraan di jalan-jalan wilayah DKI Jakarta.

"Kemacetan sudah sampai 48 persen sehingga betul-betul sudah tidak sangat nyaman. Terutama jam 07.00 WIB sampai dengan jam 09.00 WIB dan pulang kerjanya itu di jam 14.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB. Kami sebagai anggota di lapangan ya hanya apa mengatur hal-hal yang kecil yang bisa sehingga betul-betul hanya untuk mengurangi kemacetan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia kembali menerangkan wacana pengaturan jam kerja ini masih dibicarakan, khususnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Karena untuk yang mengatur jam kerjanya bukan kami tetapi dalam bentuk imbauan atau Pergub dari pemerintah daerah, atau nanti diserahkan kepada kelembagaan itu sendiri misalnya Polda Metro Jaya ini," jelasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan usulan pengaturan jam kerja karyawan ini tidak bisa dikaji oleh satu pihak saja. Dia menerangkan wacana ini masih dalam pembahasan.

"Masih kita diskusikan, kita bahas, dengan tidak bisa sepihak seperti yang pernah saya sampaikan (kebijakan) ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI, tapi juga terkait pemerintah pusat karena di Jakarta ini ada kementerian-kementerian, institusi pusat dan sebagainya. Ini memang perlu diskusikan perlu dibahas," ujar Riza.

Rekomendasi