Arus Pendek Listrik Pendingin Ruangan Picu Kebakaran Markas Polda Sumut

| 26 Aug 2022 12:40
Arus Pendek Listrik Pendingin Ruangan Picu Kebakaran Markas Polda Sumut
Api membakar salah satu ruangan pada Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (25/8/2022) malam. (Ilham/ERA).

ERA.id - Kebakaran yang melanda Ruangan Staf Subdit Tipikor pada Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) dipicu hubungan arus pendek dari pendingin ruangan atau AC.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/8/2022). Hadi mengatakan berdasarkan hasil monitoring rekaman kamera pengawas CCTV terlihat api pertama kali muncul dari arus listrik pendingin ruangan.

"Dari monitoring CCTV, api berasal dari korsleting atau arus pendek yang berasal dari aliran listrik pada pendingin ruangan atau AC," terang Hadi kepada wartawan.

Hadi juga memastikan beruntung akibat dari insiden tersebut tidak sampai memakan korban jiwa, apalagi membakar berkas-berkas yang terdapat di dalam ruangan seluas 2x3 meter itu.

"Alhamdulillah, tidak ada korban terkait peristiwa ini. Tidak ada kerugian, berkas-berkas lain juga aman. Hanya Ruangan Staf Tipikor itu aja tidak kemana-mana," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda Mapolda Sumut pada Kamis (25/8/2022) malam. Kebakaran terjadi sekira pukul 21.40 WIB.

Api terlihat membakar salah satu ruangan yang berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Melihat api yang terus membesar, seorang pria terlihat berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Tak lama berselang kobaran api kemudian berhasil dipadamkan.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan upaya pendinginan guna mencegah api kembali menyala dan menjalar ke ruangan lain.

Rekomendasi