Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar dan Pertalite di Bogor

| 29 Aug 2022 07:02
Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar dan Pertalite di Bogor
Polres Bogor saat membongkar truk yang digunakan pelaku untuk mendapatkan Petralite dan Solar (Diman Sutini/Era.id)

ERA.id - Polres Bogor, Jawa Barat, membongkar gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya penyalahgunaan BBM di salah satu rumah warga.

"Kami langsung lakukan penyelidikan ke tempat yang diduga tersebut. Di lokasi, kami amankan satu pelaku berinisial DM alias Z, 35 tahun. Pelaku sudah kami bawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan," jelas Siswo kepada wartawan, Minggu (28/8/22).

Dari penangkapan itu, pelaku diketahui membeli BBM jenis Solar dan Pertalite dengan jumlah banyak. Bahan bakar itu didapatkan pelaku dengan cara berkeliling ke setiap pom bensin yang ada di wilayah Bogor.

"Pelaku berkeliling ke setiap pom bensin menggunakan mobil pick up atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya ke beberapa drum," terang Siswo.

Dari tempat pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan drum kapasitas 200 liter berisi solar dan 11 drum kosong. Lalu 18 jeriken berkapasitas 35 liter berisikan pertalite dan satu unit mobil untuk pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter.

Selain itu, ada juga satu kempu berkapasitas 1.000 liter kosong, dua selang atau nozel dan lainnya.

“Pelaku bisa dijerat Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tandas Siswo.

Rekomendasi