Berantas Premanisme, Polisi Jaring 27 Orang di Kabupaten Tangerang

| 29 Aug 2022 15:54
Berantas Premanisme, Polisi Jaring 27 Orang di Kabupaten Tangerang
Diduga terlibat premanisme (M. Iqbal/ ERA)

ERA.id - Polresta Tangerang menggelar operasi untuk memberantas premanisme di Jalan Raya Cikupa hingga Bitung, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 27 preman pun diamankan.

"Dari kegiatan itu, diamankan sedikitnya 27 orang yang diduga preman dan semuanya kemudian dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Senin (29/8/2022).

Romdhon menuturkan operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Ini merupakan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat, serta untuk terwujudnya pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya.

Romdhon menjelaskan penertiban premanisme ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang telah terjadi. Di mana terdapat aksi pemalakan terhadap sopir truk kontainer oleh beberapa orang diduga dari komunitas punk.

"Aksi itu diduga terjadi di kawasan Balaraja. Video peristiwa itu pun viral di media sosial," katanya.

Romdhon menambahkan pihaknya akan selalu bertindak tegas dalam menangani premanisme.  

"Siapa pun atau kelompok mana pun, tidak boleh menggunakan aksi-aksi premanisme. Apabila itu terjadi, kami tak ragu mengambil tindakan tegas," jelasnya.

Rekomendasi