ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kementeriannya telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan nama-nama pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Nantinya, ada sekitar enam nama pengganti Anies yang diajukan ke Presiden Joko Widodo. Rinciannya, tiga nama usulan DPRD DKI dan tiga nama dari Kemendagri.
"Kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri mungkin ada tiga nama, DPRD tiga nama," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Setelah enam nama diserahkan masing-masing oleh DPRD dan Kemendagri kepada Jokowi. Kepala negara akan menggelar rapat untuk menentukan penjabat (Pj) gubernur yang nantinya menggantikan Anies.
"Yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, hasil diskusi dengan ombudsman, masyarakat sipil, dan ahli tata negara diputuskan mekanisme memilih nama penjabat kepala daerah dengan mengambil dari usulan DPRD, Kemendagri dan gubernur.
Jika dipilih Pj Gubernur maka Mendagri mengusulkan tiga nama dan DPRD provinsi mengusulkan tiga nama. Bila Pj Bupati/Wali Kota diusulkan tiga nama dari DPRD, tiga nama dari gubernur provinsi setempat, dan tiga nama dari Kemendagri.
"Mekanisme ini sudah cukup mencukupi untuk mekanisme demokrasi dari DPRD banyak yang pilihan dari DPRD, kemudian dari segi transparansi ini lebih transparan tidak otoriter ditentukan presiden atau mendagri sendiri. Meskipun UU memberikan kewenangan itu," kata Tito.