ERA.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki mengatakan sopir truk trailer yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan sejumlah korban di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat pada Rabu siang, saat ini telah diamankan di mapolres setempat.
Pengemudi truk trailer bernomor polisi N 8051 EA berinisial AS (30) itu hingga kini belum bisa diminta keterangan oleh polisi karena masih dalam kondisi tertekan.
"Untuk pengemudi atas nama AS sudah kami amankan di polres. Belum kami mintai keterangan karena saat kami tanya pengemudi AS ini menangis dan masih trauma. Biar dia istirahat dulu, nanti malam atau besok pagi kami mintai keterangan," kata Hengki kepada wartawan di RSUD Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Antara.
Hengki mengatakan pihaknya tidak ingin menduga-duga mengenai penyebab insiden kecelakaan yang menewaskan 10 orang dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka itu.
Namun, Kapolres memastikan saat kecelakaan terjadi, truk trailer tersebut membawa muatan berupa material bangunan dengan tujuan ke luar daerah.
"Masih dalam olah TKP (tempat kejadian perkara), masih didalami, kita akan lakukan pemeriksaan saksi dan ahli yang ada. Perusahaan belum tahu ya, yang pasti yang bersangkutan membawa barang berupa besi beton untuk cor bangunan dari Cileungsi mau dibawa ke Jawa Timur," jelasnya.
Hengki juga menambahkan banyaknya korban dalam insiden kecelakaan tersebut membuat proses penyelidikan akan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan juga ahli transportasi.
Sedangkan kendaraan jenis truk trailer penyebab kecelakaan maut tersebut saat ini juga telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota sebagai barang bukti.
Truk trailer yang dikemudikan AS itu menabrak tiang telekomunikasi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia didominasi siswa SDN II dan III Kota Baru, Bekasi.