Kasus Truk Tabrak 7 Motor yang Lawan Arah di Jaksel, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Pemotor

| 23 Aug 2023 15:35
Kasus Truk Tabrak 7 Motor yang Lawan Arah di Jaksel, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Pemotor
Sepeda motor yang ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, karena melawan arus. (Antara)

ERA.id - Polisi menyebut kasus truk menabrak tujuh pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) arah Kota Depok, masih dalam penelusuran.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menerangkan pihaknya sedang mendalami siapa yang lalai dalam kecelakaan ini, yakni apakah AS (33) yang merupakan sopir truk atau para pengendara sepeda motor itu.

"Oh iya, nanti hasil penyidikan seperti apa, kalau memang nanti titik lemah ataupun kelalaiannya ada di sepeda motor, sepeda motornya bisa dikenakan pasal," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (23/8/2023). 

Bayu menjelaskan AS telah dimintai keterangan dan sopir truk ini telah dipulangkan. Sejumlah saksi di sekitar TKP juga telah diperiksa penyidik.

Untuk pengendara sepeda motor yang menjadi korban, belum dimintai keterangan. Sebab mereka masih dalam masa pemulihan.

Bayu menerangkan para korban akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 1-2 hari ke depan untuk dimintai keterangan. Bila ternyata berdasarkan hasil penelusuran pengendara sepeda motor yang salah, maka mereka akan ditilang dan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Hasil penyidikan seperti apa, nanti kalau kelalaiannya ada di motor, ya motor bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 (UU LLAJ). Jadi pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materil dan luka ringan itu dapat dipidana satu tahun dan denda Rp2 juta," ucap Bayu.

Sebelumnya, sebuah truk menabrak tujuh pengendara sepeda motor yang melaju lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung. Kecelakaan itu diduga terjadi karena pengendara sepeda motor melawan arah.

"Terkait masalah kronologinya sejauh ini, yang melanggar ataupun diduga yang menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua yang melawan arus," kata Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa (22/8).

Sopir truk, AS telah dites urine dan hasilnya negatif alkohol dan narkotika. Kasus ini masih dalam penelusuran. Polisi telah memeriksa AS dan mengamankan truk serta dua sepeda motor dari kecelakaan ini.

Rekomendasi