Anies Sebut Tingkat Keterisian Rumah DP 0 Rupiah Capai 95 Persen: Lebih Tinggi Dibandingkan Apartemen

| 10 Sep 2022 20:35
Anies Sebut Tingkat Keterisian Rumah DP 0 Rupiah Capai 95 Persen: Lebih Tinggi Dibandingkan Apartemen
Anies Baswedan (Antara)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat keterisian rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp0 sudah mencapai 95 persen.

"Bahkan angka keterisian huniannya sudah 95 persen dan ini lebih tinggi dari apartemen yang baru 70 persen. Artinya, kita memiliki 'demand' yang tinggi," kata Anies dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Anies menambahkan tentunya hal ini menjadi skema yang menarik bagi pihak swasta dan berharap ke depannya eskalasi semakin banyak.

Menurutnya, DP Rp0 itu unik lantaran termasuk dalam mekanisme pasar yang terdapat peran pemerintah dengan intervensi uang muka (down payment) sehingga bisa berjalan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko menerangkan pendaftaran hunian DP Rp0 dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan Permukiman (SIRUKIM).

"Pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi SIRUKIM yang juga terkoneksi dengan aplikasi sistem kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan aplikasi sistem perpajakan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta," katanya.

Menurut Sarjoko, aplikasi bisa memudahkan dan mempercepat petugas dalam memverifikasi atas valid atau tidaknya administrasi kependudukan serta kepemilikan aset rumah dari para calon penerima manfaat.

Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tampilan unit serta mendapat layanan informasi terkait ketersediaan unit DP Rp0 hingga pendaftaran dengan mengunjungi Galeri Huni JAKHABITAT di Taman Martha Tiahahu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 1.348 unit hunian JAKHABITAT DP Rp0 di Menara Kanaya Nuansa Cilangkap dan Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Rabu (7/9).

JAKHABITAT memberikan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Perumda Sarana Jaya.

Sebanyak 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar).

Pembangunan dua menara hunian DP nol rupiah itu dilaksanakan oleh BUMD DKI, Perumda Sarana Jaya.

Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan hunian di Cilangkap itu rencananya akan ada empat menara termasuk menara Kanaya dengan total luas lahan mencapai 2,9 hektare.

Menara Kanaya memiliki 24 lantai dengan luas bangunan mencapai 32.595 meter persegi dan luas lahan 7.000 meter persegi.

Adapun luas per unit hingga mencapai 35,6 meter persegi dengan dua tipe yakni studio sebanyak 538 unit dan tipe dua kamar tidur sebanyak 330 unit.

Di hunian tersebut sudah tersedia fasilitas di antaranya balai kesehatan, taman kanak-kanak, balai warga, mushala, taman bermain, enam unit ruko dan 20 unit kios.

Berdasarkan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (KPR FPPR) Bank DKI, untuk tipe studio di Menara Kanaya, cicilan suku bunga lima persen (fixed) dengan tenor 20 tahun angsuran per bulan mulai kisaran Rp1,4 juta.

Sedangkan untuk dua kamar tidur, angsuran per bulan kisaran Rp1,6 juta dengan tenor 20 tahun.

Untuk hunian tipe studio di Menara Swasana angsuran hingga 20 tahun cicilan per bulan mulai kisaran Rp1,5 juta dan tipe dua kamar mulai kisaran Rp2,7 juta.

Pemprov DKI saat ini sudah membuka pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sirukim dengan syarat warga dengan KTP dan KK DKI Jakarta, belum memiliki rumah, memiliki NPWP, hingga penghasilan rumah tangga per bulan maksimal Rp14,8 juta.

Hal itu juga menegaskan komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI yang dengan cepat menuntaskan kewajibannya untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rusun (SHM Sarusun) hanya dalam kurun waktu dua tahun sejak 2019.

Rekomendasi