Viral Video Ketua RT Dorong Mobil Polisi Pelat B karena Halangi Jalan, Polda Metro Merespons

| 13 Sep 2022 09:27
Viral Video Ketua RT Dorong Mobil Polisi Pelat B karena Halangi Jalan, Polda Metro Merespons
Ilustrasi polisi lalu lintas (ERA.id)

ERA.id - Polda Metro Jaya menegaskan pria dalam video yang viral mengenai pengemudi mobil cekcok dengan ketua RT lantaran tidak mau memindahkan mobilnya, bukanlah polisi.

"Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa Saudara ES selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (12/9/2022).

Zulpan mengatakan, Kepolisian telah mempelajari video viral yang beredar di media sosial tersebut dan mencari pengemudi kendaraan terkait.

Polisi kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan dan diketahui bahwa pria berinisial ES tersebut adalah seorang pensiunan pegawai bank.

"Pengemudi atas nama ES, pekerjaan pensiunan bank selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP," ujarnya.

Pada Minggu (11/9) beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria sebagai ketua RT terlibat cekcok dengan seorang pengemudi mobil.

Pengemudi mobil tersebut disebut tidak mau memindahkan mobilnya yang menghalangi jalan masuk komplek. Ujungnya, si Ketua RT berusaha mendorong mobil tersebut, agar bergeser dari tempatnya. Dalam keterangannya di video tersebut, pengemudi mobil diduga sebagai polisi.

Video tersebut bahkan dikomentari oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD lewat akun Twitter-nya.

"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan saya maka Polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomer mobilnya B. 1389 KYP. Masak, arogansinya spt itu. @DivHumas_Polri," ujar Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd.

Rekomendasi