LPSK ke Polres Malang Dampingi Saksi Mata Kelpin yang Viral Diisukan Diculik Usai Unggah Tragedi Kanjuruhan, Terkait Apa?

| 07 Oct 2022 14:35
LPSK ke Polres Malang Dampingi Saksi Mata Kelpin yang Viral Diisukan Diculik Usai Unggah Tragedi Kanjuruhan, Terkait Apa?
Ilustrasi LPSK (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu datang ke Polres Malang, Jawa Timur (Jatim) untuk menemani Kelpin, seorang saksi mata yang dikabarkan diculik polisi usai mengunggah video suporter yang berdesak-desakan dari tragedi Stadion Kanjuruhan ke akun TikTok-nya.

"Ini menemani Kelpin untuk mengambil handphonenya yang kemarin sempat 'dipinjam' oleh penyidik. Kelpin ini pengunggah video di akun sosial media sebelumnya pernah diisukan diculik," kata Edwin kepada wartawan di Polres Malang, Jumat (07/10/2022).

Edwin menjelaskan Kelpin sempat dibawa penyidik untuk diperiksa selama 2 jam dari pukul 16.00-18.00 WIB, Senin (03/10/2022) kemarin. Dia menerangkan Kelpin dipulangkan hari itu juga dan tidak ditahan.

"(Kelpin) pernah dibawa oleh polisi, intel polisi, kemudian dibawa kesini, dan kemudian di-BAP (berita acara pemeriksaan) terkait video yang viral tersebut. (Dia) dimintai keterangan dalam proses BAP untuk perkara yang (Pasal) 359 dan 360 (KUHP)," jelasnya.

Dari hal tersebut, Edwin memberi catatan ke polisi, yakni dalam melakukan proses hukum seharusnya memperhatikan hukum acara dan memperhatikan hak asasi manusia.

"Bahwa Kelpin ini punya hak yang sama untuk diperlakukan di depan hukum. Kalau diminta keterangan ya sebaiknya ada surat panggilan, gitu," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan LPSK telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan 10 orang suporter Aremania dari Tragedi Kanjuruhan, di mana salah satunya merupakan Kelpin.

Namun, Edwin enggan menyebutkan siapa saja orang-orang yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Kalau yang dilindungi, ada yang lain ada 1 yang mendapat perlindungan darurat karena situasi medisnya, tapi yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi dan korban," jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar hingga viral di media sosial bahwa ada seorang saksi mata tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang diculik polisi.

Dari narasi yang beredar, saksi mata ini mengunggah video suporter yang berdesak-desakan dengan pintu terkunci dari luar di Stadion Kanjuruhan ke akun media sosial TikTok-nya @kelpinbotem.

Saksi ini disebutkan ditangkap polisi usai mengunggah video terkait kejadian di Kanjuruhan ini. Berikut narasinya.

"Tahu video yang tak (aku) share kemaren kan? Video tiktok kelpinbotem yang nunjukin kalo pintu dikunci dari luar saat gas air mata mengepul di tribun."

"Kelpin diundang Mata Najwa ke Jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini. Tapi nahas, waktu di stasiun, dia diculik intel dari oknum aparat dan akhirnya gagal berangkat. Banyak saksinya orang di stasiun. Mohon doanya semua agar kelpin selamat."

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah pengguna TikTok ini diamankan. "Tidak ada, tidak ada. Saya luruskan tidak ada, sampai hari ini tidak ada," kata Dedi kepada wartawan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, dikutip Rabu (5/10/2022).

Rekomendasi