Pernah Ditawari Jadi Capres dan Cawapres pada Pilpres 2019, Anies: Saya Janji Lima Tahun di Jakarta

| 07 Oct 2022 18:08
Pernah Ditawari Jadi Capres dan Cawapres pada Pilpres 2019, Anies: Saya Janji Lima Tahun di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menolak tawaran untuk maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2019.

"Jadi ketika di tahun 2018 saya ditawari untuk ikut pilpres, sebagai wakil, saya tidak bersedia, bahkan ada dua kali permintaan untuk menjadi capres, saya bilang tidak bersedia," kata Anies, Jumat (7/10/2022).

Ia beralasan menolak tawaran itu karena ingin menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun sebagai gubernur DKI.

"Saya janji untuk di Jakarta lima tahun dan janji lima tahun itu kami ingin pegang," katanya.

Namun, ia tidak menjelaskan pihak yang memberikan tawaran untuk maju pada Pilpres 2019.

Dalam kesempatan itu, ia mengenang ketika pertama dilantik menjadi gubernur DKI pada Oktober 2017 bersama Wakil Gubernur DKI saat itu, Sandiaga Uno.

Anies kemudian menuturkan, setahun kemudian ditinggal oleh Sandiaga Uno karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Jabatan wakil gubernur saat itu kemudian kosong sejak 2018 hingga April 2020 saat Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akhirnya menemani Anies menyelesaikan masa kepimpinan 2017-2022.

Ia pun mengibaratkan bermitra dengan Riza Patria seperti bermain bulutangkis yang saling melengkapi.

"Itu selama masa kosong, masa pandemi, memang terasa betul. Setelah ada Pak Ariza, itu saya merasa sekali tugas sebagai gubernur itu luar biasa terbantu," ucap Anies.

Anies dan Riza Patria akan mengakhiri masa kepemimpinan pada 16 Oktober 2022.

Adapun pengganti Anies akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yang memilih satu dari tiga nama kandidat calon penjabat Gubernur DKI.

Adapun tiga nama yang sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Jokowi yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Rekomendasi