Polisi Gerebek Ruko Judi Online di Cengkareng Jakbar, 5 Operator Ditangkap

| 09 Oct 2022 16:05
Polisi Gerebek Ruko Judi Online di Cengkareng Jakbar, 5 Operator Ditangkap
Ilustrasi judi online (Unsplash/John Schnobrich)

ERA.id - Polisi menggerebek sebuah ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (08/10/2022) malam. Ruko ini ternyata dijadikan tempat judi online.

"Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap basah lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Minggu (09/10/2022).

Ardie menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.

Pengecekan atas informasi itu didalami dan ketika dilakukan penggerebekan, polisi mendapati lantai 2 ruko tersebut dipakai sebagai tempat operasional judi online.

Ardie belum merinci situs website apa dioperasikan lima operator ini. Siapa saja kelima operator ini juga belum dia ungkapkan.

Dia hanya mengatakan polisi juga mengamankan sejumlah perangkat komputer dan komputer yang masih dibungkus yang disembunyikan di dalam koper.

"Tempat judi online yang kita grebek baru beroperasi beberapa minggu lalu," tambahnya.

Kelima operator beserta barang bukti ini dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online tersebut.

Tags : judi judi online
Rekomendasi