ERA.id - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Nanti datang BW dan P jam 13.00 WIB hari ini. Jadi tunggu saja, proses masih berlangsung ," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Nurma menjelaskan Baim Wong dan Paula akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE.
Tak hanya Baim dan Paula, polisi juga akan memanggil kameran Baim secara bersamaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut prihal perkara prank KDRT tersebut.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang (Pasal) 220 KUHP. Jadi kita memeriksa Driver dan cameraman. Hari ini hadir jam 13.00 WIB siang. Nanti hadir menghadap penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven sudah diperiksa polisi soal kasus konten prank KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Baim dan Paula mengaku tidak punya niat sama sekali untuk menjelekkan Polri. "Saya ini takut karena beritanya itu sudah di luar dari niatan kita dari awal. Yang saya sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, dirinya membuat konten itu agar mengetahui reaksi kepolisian.
"Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa. Ketika kalau memang kalau Paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah, kenapa harus pakai konteks itu, sesimpel itu. Dan ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus, dia itu tidak menjadikan itu bahan viral ketika Paula ada pengaduan, malah dia bilang lebih baik didamaikan takut menjadi viral," ungkapnya.