Bos Judi Online Terbesar di Sumut Apin BK yang Kabur ke Sejumlah Negara Diciduk, Dibawa Pulang ke Tanah Air Malam Ini

| 14 Oct 2022 17:51
Bos Judi Online Terbesar di Sumut Apin BK yang Kabur ke Sejumlah Negara Diciduk, Dibawa Pulang ke Tanah Air Malam Ini
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menciduk bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) Jonni alias Apin BK yang sempat kabur ke Singapura dan Malaysia. Malam ini Apin akan dipulangkan ke tanah air.

"Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke tanah air," kata Jenderal Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Listyo menjelaskan sudah mengirimkan beberapa personel untuk mengejar Apin BK ke beberapa negara. Apin BK pun berhasil ditangkap atas kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

"Hari ini, atas kerjasama dan skema police to police buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," kata Listyo.

Ia memastikan masih ada beberapa orang yang masih diburu terkait dengan kasus judi online.

"Kami mohon doa agar buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke tanah air," kata Listyo.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menerbitkan red notice terhadap bos judi online asal Sumatera Utara (Sumut) Jonni alias Apin BK alias AP yang diketahui kabur ke Singapura usai kantor judi miliknya digerebek Polda Sumut.

Penerbitan red notice terhadap Apin BK dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (5/10/2022). Hadi mengatakan red notice itu diterbitkan Mabes Polri per tanggal 30 September 2022.

"Ya, sudah 30 September lalu," ungkap Hadi saat dikonfirmasi ERA.id.

Atas terbitnya red notice tersebut pihak kepolisan akan dibantu National Central Bureau (NCB) atau Interpol Indonesia melacak persembunyian Apin BK di Singapura. "Selanjutnya Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerja sama P to P atau NCB Interpol to NCB Interpol," tambah Hadi.

Rekomendasi