Sempat Kabur, Tahanan Jatiasih Bekasih Ditangkap Lagi di Desa Sukarahayu

| 16 Oct 2022 22:05
Sempat Kabur, Tahanan Jatiasih Bekasih Ditangkap Lagi di Desa Sukarahayu
Ilustrasi penjara (Unsplash)

ERA.id - Polisi kembali menangkap satu tahanan Polsek Jatiasih yang kabur. Tahanan kasus narkoba bernama Iman alias Ambon ditangkap di kawasan Bekasi.

"(Tahanan) Iman alias Ambon bin Aan, kasus narkoba, (ditangkap) pada hari Minggu (16/10/2022) jam 05.30 WIB di daerah Tambelang, Desa Sukarahayu No. 69, Kabupaten Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).

Zulpan menambahkan hanya tinggal satu tahanan Polsek Jatiasih yang masih kabur. Tahanan ini bernama Saipul Bahri alias Uwong.

"Dan yang masih dalam pencarian tinggal satu tersangka atas nama Saipul Bahri alias Uwong, tahanan narkoba," ucapnya.

Diketahui, ada 7 dari 10 tahanan di Polsek Jatiasih kabur, Kamis (13/10/2022). Tujuh tersangka itu adalah:

1. Gafar, tersangka kasus narkotika

2. Dola Aprian, tersangka kasus pencurian

3. Iman alias Ambon, tersangka kasus narkotika

4. Arip Budiman, tersangka kasus narkotika

5. Saipul Bahri, tersangka kasus narkotika

6. Achmad Ridwan, tersangka kasus narkotika

7. Redo Palami, tersangka kasus pencurian

Zulpan menerangkan asal mula bagaimana ketujuh tahanan tersebut bisa kabur. Zulpan menjelaskan kejadian berawal ketika salah satu tahanan, Hendiyawan melapor bahwa ada tahanan kabur.

Polisi segera mengecek laporan itu dan didapati tembok samping kamar mandi di ruang tahanan itu dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokkan.

"Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan," ucap Zulpan.

Rekomendasi