ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan event organizer (EO) Berdendang Bergoyang sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran dari hari pertama kegiatan konser musik berlangsung.
Komarudin menerangkan kegiatan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat digelar Jumat hingga Minggu (28-30 Oktober 2022). Dia mengatakan panitia Berdendang Bergoyang mengajukan izin keramaian untuk kegiatan konser musik ke pihak kepolisian dengan jumlah penonton 3.000 orang.
Sementara ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebanyak 5.000 penonton.
"Namun faktanya di hari pertama saja, itu kami menemukan 20 ribu lebih pengunjung yang masuk ke dalam. Itu sudah sangat crowded di dalam," kata Komarudin saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Komarudin menambahkan hanya ada satu tenda keamanan dengan 5 petugas di acara tersebut. Padahal dalam konser musik tersebut, disediakan 5 panggung.
Dari laporan yang diterima, banyak penonton pingsan di hari pertama konser musik Berdendang Bergoyang.
"Dari sana kami, besoknya kami mengundang EO ke Polda untuk memberikan penekanan-penekanan. Kalau memang mau dilanjutkan (di hari kedua), mereka harus memenuhi beberapa ketentuan," ucapnya.
Komarudin mengatakan EO Berdendang Bergoyang harus membatasi jumlah penonton, dengan kapasitas maksimal 10 ribu orang. Jumlah panggung dikurangi dari lima menjadi tiga dan jumlah tenda keamanan ditambah.
Namun, Komarudin mengatakan panitia EO Berdendang Bergoyang tidak menjalankan ketentuan itu. Di hari kedua festival musik tersebut, penonton berdesak-desakan karena jumlah pengunjung melebihi kapasitas.
"Dan ini pun tidak diindahkan. Bahkan semalam kami menemukan fakta di lapangan, bahwa dari pintu 1 dan pintu 2, tercatat total keseluruhan 21.500 lebih orang yang masuk ke dalam. Itu belum termasuk panitia dan lain sebagainya. Nah dari sana lah kami melihat faktanya bahwa semalam terjadi desak-desakan dan ada yang terjadi insiden sedikit dorong-mendorong antara pengunjung yang akan masuk ke Hall Istora," ungkapnya.
Kombes Komarudin menambahkan jalur evakuasi juga tertutup akibat penonton yang melebihi kapasitas. Karena polisi menilai ada potensi membahayakan, acara Berdendang Bergoyang di hari kedua dihentikan.
"Nah dari sinilah kami melihat ada potensi kerawanan, membahayakan pengunjung makanya semalam jam 22.10 WIB kami hentikan kegiatan tersebut dan hari ini pun untuk izin hari ini kami cabut. Karena mereka mengajukan izin untuk tiga hari," ucapnya.
Dari kejadian ini, dua orang yang merupakan penanggung jawab kegiatan Berdendang Bergoyang diperiksa. Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut masih dilakukan hingga saat ini.
Terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dari kejadian kemarin, belum dia rinci.
"Kalau terkait banyaknya yang orang pingsan itu, tentunya kita harus menerima laporan juga dari masyarakat, akibat kelalaian manajemen yang tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan tersebut," ungkapnya.
Komarudin belum mau merinci hasil sementara pemeriksaan ke dua orang tersebut. Dia hanya menambahkan ada sejumlah pelanggaran yang diduga dilanggar EO Berdendang Bergoyang.
Polisi, sambungnya, saat ini juga sedang mendalami perihal tiket yang dicetak penyelenggara. Sebab jumlah tiket yang dicetak melebihi kapasitas ruangan di Istora Senayan.
"Ini yang sedang kami dalami antara pengajuan perizinan dengan tiket yang dicetak," ucapnya.