Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

| 31 Oct 2022 09:47
Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Brigjen Hendra Kurniawan (Ilham Apriyanto/ ERA)

ERA.id - Pengacara mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membenarkan kliennya akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, hari ini, Senin (31/10/2022).

"Iya (sidang etik Hendra hari ini), tapi saya tidak mendampingi," ujar Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ahmad Suhel mengabulkan permohonan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menjalani sidang KKEP di Senin (31/10).

Ahmad Suhel menambahkan terdakwa Agus Nurpatria juga mengajukan permohonan untuk melayat.

Dari dua permohonan ini, Ahmad Suhel menerangkan majelis hakim mengabulkan semua permintaan Hendra dan Agus Nurpatria.

"Permohonannya semua dikabulkan," kata Ahmad Suhel di PN Jaksel, Kamis (27/10).

Rekomendasi