Tak Ucap Kata Maaf, Kuat Ma'ruf Bersumpah Demi Allah Tak Ada Niat Bunuh Brigadir J

| 02 Nov 2022 12:35
Tak Ucap Kata Maaf, Kuat Ma'ruf Bersumpah Demi Allah Tak Ada Niat Bunuh Brigadir J
Kuat Ma'ruf (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf bersumpah tidak terlibat atau tak ada niat untuk membunuh Brigadir J seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena demi Allah, saya tidak ada niat, apa, seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat Ma'ruf di hadapan keluarga Brigadir J di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (02/11/2022).

Kuat pun mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban ke keluarga Yosua. Dia berharap Yosua diberi tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Tak terdengar ada kata maaf dari mulut Kuat Ma'ruf ke keluarga Brigadir J.

"Dan saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," katanya.

Diketahui, 11 orang saksi yang merupakan keluarga dan kekasih Yosua hadir menjadi saksi di persidangan tersebut.

Ke-11 saksi itu adalah Samuel Hutabarat, Rohani Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.

Rekomendasi