Eks Ajudan Pastikan Senpi yang Jatuh dari Tangan Sambo Berjenis HS-19

| 22 Nov 2022 12:20
Eks Ajudan Pastikan Senpi yang Jatuh dari Tangan Sambo Berjenis HS-19
Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (Sachril/ERA)

ERA.id - Mantan Ajudan Adzan Romer memastikan senjata api (senpi) yang dijatuhkan Ferdy Sambo saat turun dari mobil di depan rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan bermerek HS-19, bukan Wilson Combat.

Keterangan itu dipastikan Adzan Romer saat menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022). Saat diperiksa, Romer disodorkan barang bukti senjata api.

"Apakah (senjata) HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan (yang jadi barang bukti saat sidang). Tapi saya tahu persis itu senjata HS Yang Mulia (yang jatuh)," jawab Romer.

Penasihat hukum Ferdy Sambo pun bertanya untuk memastikan keterangan mantan ajudan ini. Kepada penasihat hukum Sambo, Romer memastikan senjata yang dijatuhkan Ferdy Sambo adalah berjenis HS.

"Senjata HS, apakah senjata itu yang saudara lihat?" tanya penasihat hukum.

"Saya nggak tahu Pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu (senjata jenis) HS," timpal Romer.

"Dari mana saudara bisa memastikan bahwa senjata itu HS? Sedangkan yang tadi saudara diperlihatkan majelis ketua majelis saudara tidak tahu," cecar penasihat hukum.

"Saya nggak tahu Pak karena saya nggak tahu nomornya, Pak.Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS, mana bukan," balas Romer.

Penasihat Hukum meminta ketua majelis hakim untuk membuktikan keterangan Romer. Dia ingin agar rekaman CCTV diperlihatkan agar diketahui betul tidaknya senjata api yang jatuh itu berjenis HS-19 atau tidak.

"Yang Mulia, ini sangat penting buat kita, mohon nanti kami akan membawa CCTV. Yang nanti diperlihatkan Yang Mulia, jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," ujar penasihat hukum.

"Baik nanti JPU akan menghadirkan bersama ahli, begitu ya," Ujar Hakim ketua Djuyamto.

Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan dirinya tidak pernah memakai sarung tangan ketika turun dari mobil saat sampai di depan rumah dinasnya, atau sebelum kejadian Brigadir J tewas ditembak.

"Kemudian untuk keterangan Romer, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mengenakan sarung tangan turun dari kendaraan," kata Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (08/11).

Sambo mengakui dirinya menjatuhkan senjata api saat turun dari mobil. Namun dia menegaskan senjata api yang jatuh itu bukan jenis HS-9.

"Senjata yang jatuh bukan senjata HS tetapi senjata pribadi saya, Wilson Combat, yang mirip tadi disampaikan," tambahnya.

Rekomendasi