ERA.id - Motivator Mario Teguh memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong Net89. Dari adanya kasus robot trading Net89 ini, Mario Teguh pun mengaku sangat dirugikan
"(Saya) sangat dirugikan," kata Mario Teguh kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip Jumat (11/10/2022).
Pengacara Mario Teguh, Elza Syarief menjelaskan kliennya dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa. Dia menambahkan Mario Teguh tidak terlibat dalam aktivitas robot trading Net89.
"Yang jelas klien saya sama sekali tidak mengetahui dan bukan member dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89 atau PT SMI," ucap Elza.
Elza menerangkan Mario Teguh saat itu direkrut untuk memberikan edukasi ke kelompok pengusaha dari 24 Februari 2021 sampai 24 Oktober 2021. Mario Teguh memberikan edukasi tentang menambah penghasilan di masa pandemi COVID-19 ke komunitas tersebut.
Dia mengatakan komunitas itu tidak berkaitan dengan aplikasi Net89. Elza juga menegaskan kliennya hanya memberikan edukasi, atau tidak melakukan pelatihan atau coaching.
"Akhirnya di dalam komunitas itu ada nama nya kelompok Sukses 89. Sukses 89 itu yang merupakan member-member yang sukses. Dia melakukan kegiatan usaha di Net89, tapi hanya, nggak tahu sebagain kecil saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Elza mengatakan Mario Teguh bukanlah Brand Ambassador robot trading Net89. Dia menerangkan kliennya juga tidak kenal dengan Reza Shahrani atau Reza Paten yang saat ini menjadi salah satu tersangka kasus penipuan robot trading Net89.
"Jadi berita-berita tentang coaching-nya Reza Paten itu benar-benar itu salah besar dan saya sempat bertanya kepada penyidik, apakah benar dari pihak penyidik atau dari Mabes Polri atau dari Reza sendiri mengatakan demikian, tidak pernah," kata Elza.
Sebelumnya, Polri masih menelusuri kasus investasi bodong robot trading Net89. Pemeriksaan terhadap tersangka Reza Paten juga masih terus dilakukan.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menjelaskan pihaknya juga telah meminta keterangan ke Atta Halilintar pada pekan lalu. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan Reza Paten, termasuk di antaranya bandana Atta Halilintar.
Bandana Atta diketahui dibeli Reza Paten dalam sebuah acara lelang. Bandana itu ditawar oleh Reza seharga Rp2,2 miliar.
"Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga (disita) mobil BMW, mobil Visio, sepeda Brompton, bandananya (Atta Halilintar) itu," kata Chandra Sukma kepada wartawan, Selasa (8/11).