Usai Bayarkan Pesangon Pensiunan, TWC Uji Coba Terbatas TMII untuk Publik

| 05 Dec 2022 15:37
Usai Bayarkan Pesangon Pensiunan, TWC Uji Coba Terbatas TMII untuk Publik
Antrean uji coba TMII (Dok TWC TMII)

ERA.id - Tampil dengan wajah baru, Pada tanggal 20 November 2022 Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melakukan Uji Coba Terbatas sejumlah 5000 orang. Uji Coba Terbatas ini dimaksudkan oleh PT TWC sebagai pengelola baru TMII untuk menjaring aspirasi dan pendapat publik guna perbaikan pelayanan TMII kedepannya.

Berdasarkan Perpres No. 19/2021 dan Akta Perjanjian No. 01 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (Akta KSP) pada tanggal 1 Juli 2021, PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) ditunjuk sebagai pengelola baru TMIl oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Dikutip dari keterangan resminya, PT. TWC selaku pengelola TMII saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan TMII kedepannya berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlandaskan peraturan perundang - undangan. Dalam hal ini termasuk melakukan pembayaran pesangon kepada karyawan pensiunan TMII.

Pada tanggal 17 November 2022, PT. TWC menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun sekaligus membayarkan pesangon karyawan TMII. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT TWC, Mohamad Nur Sodiq mengatakan bahwa pembayaran pesangon pensiun tersebut sebagai bentuk komitmen pihaknya sebagai pengelola TMII. "Ini adalah komitmen kami menjalankan semua yang sudah dimandatkan melalui Setneg bisa kami selesaikan. Tentu dengan segala kondisi yang ada," kata Mohamad Nur Sodiq di Jakarta, Jumat, 18 November 2022.

Sodiq menuturkan pihaknya memberikan uang pesangon kepada puluhan pensiunan tersebut secara bertahap dan akan tuntas di akhir tahun ini. Pada tahap awal, 50 persen dari total pembayaran diberikan dan sisanya diberikan pada tahap berikutnya. Dana tersebut berasal dari talangan PT TWC.

Di samping memulai pengelolaan pada tanggal 1 Juli 2022 dengan Modal Rp. 0,- berdasarkan Perpres dan Akta KSP, Sodiq menyebutkan ketika TMII tutup selama satu tahun, pihaknya tidak mendapatkan pendapatan. Sehingga bentuk pembayaran gaji serta pesangon karyawan TMII sejak bulan juli tersebut menggunakan dana talangan dari PT. TWC

"Karena sifatnya ini dana talangan, tolong dipahami bahwa kita ini tidak meneruskan pengelolaan dari pengelola lama. Ketika kami datang, KSP mengatakan kita mulai dari saldo nol. Oleh karena itu kami berusaha segala sesuatu dari TWC. Jadi, kewajiban dari pengelola lama kami harus konsultasikan," kata Sodiq.

Pembayaran pesangon memang sudah ditunggu oleh para pensiunan TMII. "Rencananya uang yang didapat akan digunakan untuk membuat usaha, biar di rumah bisa tetap makan. Dana itu memang sudah sangat di tunggu-tunggu karena itu adalah harapan satu-satunya agar bisa tetap menjalani hidup," kata Catur. Catur yang sudah mengabdi di TMII selama 40 tahun itu juga bersyukur karena pemberian uang pesangon dipercepat dari informasi yang sebelumnya.

Karena sebelumnya pemberian dijanjikan baru akan diterima pada 25 November 2022. "Intinya kami bersyukur hak kami yang sudah bekerja sejak tahun 1982 ini akhirnya diberikan oleh PT TWC yang saat ini mengelola TMII," pungkas Catur.

Rekomendasi