23 Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Termasuk DVR CCTV

| 08 Dec 2022 18:38
23 Barang Bukti Dikumpulkan Polisi, Termasuk DVR CCTV
Konferensi Pers terkait perkembangan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini telah mengantongi 23 barang bukti dari kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pukul 8.20 WIB, Rabu (7/12/2022) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memapaparkan, pasca aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti di TKP dan sekitarnya.

"Barang bukti secara lengkap, sementara dikumpulkan ada 23 jenis," papar Ramadhan di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto mengungkapkan, sejumlah barang bukti ini yang diperoleh ini benar adanya.

Polisi telah menerima 23 barang bukti dari insiden bom bunuh diri yang mengakibatkan satu anggota polisi meninggal dunia.

"Barang bukti diamankan ada 23, adalah serpihan bom, sepeda motor, selebaran, HP, dan beberapa DVR dari CCTV yang sudah kami amankan," kata Sudarto menambahkan.

Rekomendasi