ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022) hari ini.
Saksi dalam sidang ketiga terdakwa ini ialah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Rencananya PC yang dihadirkan menjadi saksi," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan hal yang sama, yakni hanya Putri Candrawathi yang bakal menjadi saksi di persidangan kliennya.
"Iya betul (hanya Putri Candrawathi)," ucap Irwan.
Diketahui, pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi awalnya direncanakan pada Rabu (07/12) kemarin, namun diubah menjadi hari ini.
Awalnya, penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta agar pemeriksaan kliennya sebagai saksi pada Rabu kemarin, digelar secara tertutup. Arman memohon kliennya menjalani sidang tertutup karena materi yang didalami perihal pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Dia menyebut, pemeriksaan Putri Candrawathi bisa dilakukan secara tertutup bila mengacu Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.
Usai mendengar penyampaian Arman, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pun menyampaikan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi dilakukan Senin pekan depan.
Namun, Wahyu belum memberikan kepastian apakah pemeriksaan Putri Candrawathi pada dilakukan secara tertutup atau terbuka.
"Kalau begitu kita ubah dulu untuk besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Seninnya kita jadwalkan untuk saudara Putri Candrawathi," kata Wahyu saat sidang di PN Jaksel, Selasa (06/12).