63 Calon PMI Diduga Ilegal Gagal Diterbangkan ke Arab Saudi

| 16 Dec 2022 15:23
63 Calon PMI Diduga Ilegal Gagal Diterbangkan ke Arab Saudi
63 Calon PMI non prosedural dicegah keberangkatannya dari Bandara Soetta, Kota Tangerang. (Muhammad Iqbal/ ERA)

ERA.id - Sebanyak 63 calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dicegah keberangkatannya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Puluhan orang itu akan berangkat menggunakan pesawat Oman Air dengan tujuan Riyadh, Arab Saudi dan Dubai, Uni Emirat Arab via Muscat pukul 14.55 WIB.

Pencegahan keberangkatan terhadap sejumlah WNI yang diduga calon PMI nonprosedural itu merupakan bentuk pengawasan Keimigrasian sejalan dengan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021 tentang Pemberian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia bagi WNI yang Akan Bekerja di Luar Negeri Sesuai Kebijakan Negara Tujuan Penempatan.

"Ini bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Jum'at (16/12/2022).

Tito menuturkan, ke-63 calon PMI nonprosedural tersebut menggunakan visa turis dan ziarah. Namun, lanjutnya, berdasarkan hasil wawancara mereka justru mengaku ingin berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja.

"Petugas kami memiliki wewenang untuk memeriksa dokumen perjalanan Republik Indonesia, melakukan wawancara, pemindaian paspor, dan memeriksa apakah penumpang yang akan keluar wilayah Indonesia masuk ke dalam daftar cegah," jelasnya.

Tito menjelaskan, jika tidak ditemukan permasalahan dalam pemeriksaan keimigrasian maka petugas dapat memberikan tanda keluar.

"Hal ini telah sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," jelas dia.

Menurut Tito, fenomena PMI nonprosedural merupakan sebuah isu yang memerlukan penanganan lintas sektoral. Titi berharap, ke depan pihaknya dapat terus memperkuat koordinasi bersama sektor terkait untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon penumpang yang diduga PMI nonprosedural.

"Saat ini ke-63 PMI non prosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing," ungkapnya.

Rekomendasi