ERA.id - Polda Banten saat ini tengah memproses tindak lanjut kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak beberapa waktu lalu.
Saat ini sebanyak 11 orang tengah diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT Ifpro dan PT Surya Timur Line," ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Senin (9/1/2023).
Shinto menjelaskan selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. "Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli," katanya.
Shinto menuturkan jika setelah selesai proses tersebut, penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka. "Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.