ERA.id - Polisi masih memeriksa aktor Revaldo Fifaldi yang ditangkap karena kasus narkoba. Hasil pemeriksaan sementara, Revaldo mengaku mendapat barang haram tersebut dari dua orang.
"Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Zulpan belum bicara banyak mengenai kasus ini. Dia hanya menerangkan Revaldo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1) kemarin.
Revaldo pun dinyatakan positif memakai narkoba ketika dilakukan tes urine. "Hasil urine positif Metamfetamina, Amfetamin, dan THC," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Revaldo Fifaldi karena kasus narkoba. Dari tangan aktor ini, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja.
"(Barang bukti yang disita) sabu dan ganja ya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Kamis.
Donny belum merinci berapa banyak sabu dan ganja yang disita penyidik dari tangan Revaldo. Dia hanya menerangkan Revaldo ditangkap Rabu (11/1) dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, masih dilakukan. Apakah aktor ini ditetapkan menjadi tersangka atau tidak, juga belum dijelaskan.
Diketahui, Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Penangkapan pertama Revaldo pada 2006 lalu, dan kedua pada 2010.