ERA.id - Ibu kandung Norma Risma, Rihana, diperiksa Polda Banten atas laporan mantan menantunya, Rozy Zay Hakiki. Sang ibunda tersebut diminta keterangan selama sekitar tiga jam soal dugaan penggerebekan tanpa busana.
"Hari ini beliau dipanggil sebagai saksi dari laporan RZ tentang pencemaran nama baik," ujar Agus Triono, pengacara Rihana kepada wartawan, di Mapolda Banten, Serang, Jumat (13/1/2023).
Agus mengatakan Rihana dicecar banyak pertanyaan penyidik kepolisian. Termasuk kebenaran informasi yang beredar di media sosial perihal dugaan dia dan mantan menantunya tertangkap basah sedang berduaan di kosan dan dituding berbuat mesum.
Agus Triono enggan berkomentar lebih panjang mengenai jawaban dari Rihana kepada penyidik di Mapolda Banten itu.
"Untuk pertanyaannya terkait kejadian yang diviralkan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih detail, tapi intinya pertanyaan yang menjadikan itu viral," terangnya.
Pihak Rihana membebaskan Norma Risma menggaet siapapun sebagai pengacara, termasuk meminta pertolongan Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Agus mengatakan Norma Risma dan Hotman Paris Hutapea harus bisa membuktikan tudingan yang menuduh Rozy dan Rihana berselingkuh dan melakukan hubungan suami istri.