ERA.id - Selebriti Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh mantan suami Norma Risma, Rozy Zai Hakiki, imbas kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua. Suami Olivia Allan ini dilaporkan atas kasus Undang-Undang (UU) ITE.
Pengacara Rozy, Jumhadi mengatakan bahwa pria yang kerap disapa Densu ini sengaja mengundang Norma Risma ke dalam acara podcast-nya. Menurutnya, Denny Sumargo telah melanggar UU ITE.
Dalam perbincangannya dengan Norma Risma, sang pengacara merasa bintang film 5 CM sudah menyudutkan Rozy. Mantan suami Norma Risma ini merasa tak terima karena podcast itu membuatnya dibanjiri hujatan netizen.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini Polda Banten. Jadi, dia Denny Sumargo memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah. Tapi, faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ungkap Jumhadi, dikutip dari kanal YouTube Miftah's TV pada Jumat (6/1/2023).
Rozy merasa disudutkan dalam acara podcast tersebut. Menurut Rozy, hal yang disampaikan Norma Risma tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Maka dari itu, pria yang diduga selingkuh dengan mantan mertuanya ini meminta Norma Risma untuk membuktikannya.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," jelasnya.
Tak hanya Denny Sumargo, Rozy juga melaporkan mantan istrinya, Norma Risma di Polda Banten. Rozy melaporkan Norma Risma atas tuduhan UU ITE dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, Rozy mengklaim bahwa Risma diduga melakukan pemerasan dengan dimintai uang sebesar Rp500 juta.