ERA.id - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (15/1/2023). Sebanyak 24 orang ditangkap saat itu.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan penggerebekan dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
Usai digerebek, sambungnya, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online.
Hasil pemeriksaan sementara, mereka semua mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ucapnya.
Ardhie mengatakan pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan. Dia belum merinci apakah ke-24 orang ini ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.
"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (atau) bosnya," ujarnya.