ERA.id - Polisi menggerebek markas judi online yang berlokasi di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (4/7).
Tujuh orang yang ditangkap itu yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41).
"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat jika ada praktik perjudian online di sebuah apartemen. Dari penggerebekan itu, awalnya polisi menangkap FAF, AE, YGP, FH, GF, dan FAP.
Pengembangan pun dilakukan dan MHP ditangkap. "MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujar Andri.
Sindikat ini meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," jelasnya.
Mereka menyasar website yang memilki proteksi keamanan lemah. Setelahnya, para sindikat mengubah tampilan website menjadi konten judi online.